Sesuai ketentuan pasal 19 proyek antologi cerpen
menembus penerbit mayor:
“Jika sampai 30 April 2021 draf tidak diterima
penerbit mana pun, maka cerpen-cerpen terpilih menjadi hak penulis
masing-masing (dikembalikan ke penulis masing-masing), dan tidak akan
diterbitkan di penerbit indie.”
Berdasarkan hal di atas, maka naskah cerpen terpilih
saya kembalikan ke penulis masing-masing karena belum ada atau tidak ada
penerbit mayor yang menerima naskah tersebut.
Demikian pengumuman ini. Terima kasih atas partisipasi
para penulis semua, mohon maaf jika ada kesalahan dan kekurangan, serta harap
maklum.
Salam literasi.
Banyumas, 1 Mei 2021
Agus Pribadi
0 komentar:
Posting Komentar